1. Mengakui dan menghargai agama
lain
2. Selalu menghormati orang yang
keberadaan orang lain sedang melaksanakan ibadah
3. Memberikan kebebasan orang
lain martabat manusia yang memeluk agama dan
keyakinan sederajat
4. Tidak menghina pemeluk agama
5. Keluhuran budi,sopan santu dan
keyakinan orang lain dan susila
6. Tidak melakukan penistaan
agama
7. Tata pergaulan dunia yang
sesuai ajaran agama
8. Toleransi dalam kehidupan universal,ini
sesuai dengan beragama nilai kesetaraan artinya setiap manusia memiliki
kesejajaran ,tanpa membedakan suku,ras dan agama
9. Kedaulatan rakyat,tidak
memaksakan
10. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
11. Perlakuan
yang adil dalam pikiran yang sehat
12. Tanggung jawab berdasarkan
hati nurani,ikhlas dan amanah
13. masyarakat pejabat,pelayan
publik yang berkeadilan
14. Mufakat atas kehendak rakyat
15. Keseimbangan yang adil
bersama dalam kehidupan
16. Asas kekeluargaan dalam
pribadi dan masyarakat musyawarah,selalu musyawarah
17. Keseimbangan yang adil dalam
menyelesaikan antara kebutuhan jasmani masalah,mengutamakan dan rohani,materiil
dan kepentingan bersama spiritual
18. Melaksanakan kewajiban dalam
keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing
19. Membina kerja sama dan tolong
menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di
lingkungan masing-masing
20. Mengembangkan toleransi antar
umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
21. idak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain, dan lain-lain.
22. menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan
23. Memperlakukan manusia/orang
lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa
24. Mengakui persamaan derajat,
hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan sebagainya
25. Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang
lain
26. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan, seperti : menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang
membutuhkan, menolong korban banjir, dan lain-lain.
27. menjunjung tinggi nilai-nilai
persatuan Indonesia
28. Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan
29. Bangga dan cinta tanah air
terhadap bangsa dan negara Indonesia
30. Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
31. Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa, dan lain sebagainya
32. menjunjung tinggi nilai-nilai
permusyawaratan/perwakilan
33. Mengutamakan musyawarah
mufakat dalam setiap mengambil keputusan untuk kepentingan bersama..
34. Mengakui bahwa setiap warga
negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
35. Tidak boleh memaksakan
kehendak, intimidasi dan berbuat anarkhis (merusak) kepada orang/barang milik
orang lain jika kita tidak sependapat.
36. Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan
menjalakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
37. menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan social
38. Mengembangkan sikap gotong
royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
39. Tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti :
mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana
sekolah/umum, dan sebagainya.
40. Suka bekerja keras dalam
memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) masalah-masalah pribadi,
masyarakat, bangsa dan negara.
41. Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya
nyata, seperti : melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon,
perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar