Kamis, 25 September 2014

Sikap dan Perilaku negatif terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka


1. Tidak mengakui dan menghargai agama lain
2. Tidak menghormati orang yang keberadaan orang lain sedang melaksanakan ibadah
3. Tidak Memberikan kebebasan orang lain martabat manusia yang memeluk agama dan  keyakinan sederajat
4. Tidak menghina pemeluk agama
5. Tidak memiliki Keluhuran budi,sopan santu dan keyakinan orang lain dan susila
6. melakukan penistaan agama
7. Tata pergaulan dunia yang tidak sesuai ajaran agama
8. Tidak memiliki sikap Toleransi dalam kehidupan universal,ini sesuai dengan beragama nilai kesetaraan artinya setiap manusia memiliki kesejajaran ,tanpa membedakan suku,ras dan agama
9. Tidak berKedaulatan rakyat,dan memaksakan
10. memaksakan  kehendak kepada orang lain
11. Tidak memiliki perilaku yang adil dalam pikiran yang sehat
12. Tidak Tanggung jawab berdasarkan hati  nurani,ikhlas dan amanah
13. masyarakat pejabat,pelayan publik yang  tak berkeadilan
14. Mufakat atas kehendak sepihak dari pemerintah
15. hidup tidak ada Keseimbangan yang adil bersama dalam kehidupan
16. Asas individualisme dan tidak musyawarah untuk menyelesaikan masalah
17. tidak ada keseimbangan yang adil dalam menyelesaikan antara kebutuhan jasmani masalah,mengutamakan dan rohani,materiil dan kepentingan bersama spiritual
18. Tidak Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
19. Tidak pernah Membina kerja sama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing
20. Tidak memiliki sikap toleransi antar umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
21. memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain, dan lain-lain.
22. Tidak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
23. Tidak Memperlakukan manusia/orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
24. Tidak Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan sebagainya
25. Tidak Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain
26. Tidak gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti : menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir, dan lain-lain.
27. tidak menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia
28. Mementingkan diri sendiri dan tidak rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan
29. Tidak  Bangga dan cinta tanah air terhadap bangsa dan negara Indonesia
30. Tidak Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
31. Tidak Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, dan lain sebagainya
32. Tidak pernah menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan
33. Tidak Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil keputusan untuk kepentingan bersama..
34. Tidak Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
35. Tidak boleh memaksakan kehendak, intimidasi dan berbuat anarkhis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain jika kita tidak sependapat.
36. Ragu kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
37.  Tidak pernahmenjunjung tinggi nilai-nilai keadilan social
38. Tidak Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
39. melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti : mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum, dan sebagainya.
40. Tidak Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
41. Tidak Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya nyata, seperti : melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dan sebagainya.

                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar